Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah/regional dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
Data sementara yang didapatkan dari BPS Banggai Kepulauan menggambarkan secara jelas peningkatan PDRB Banggai Kepulauan mulai dari tahun 2021 sampai 2023. Seperti pada tahun 2021 tercatat PDRB pada angka 4.130,1 (Miliar), dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 4568,8 (miliar) dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 4925,5 (miliar).
Data diatas menggambarkan bahwa struktur ekonomi dari Kabupaten Banggai Kepulauan atau peristiwa ekonomi yang menunjukan adanya nilai tambah yang positif bagi masyarakat Banggai Kepulauan.
PDRB menurut lapangan usaha yang berkaitan dengan pariwisata juga menunjukan peningkatan angka, seperti pada lapangan usaha yang menyediakan Akomodasi dan makam minum tercatat pada tahun 2021 pada angka 18,1 (miliar), dan meningkat pada 2022 pada angka 19,6 (miliar) dan meningkat lagi pada 2022 pada angka 21,4 (miliar). Lapangan Usaha Lainnya (Hiburan,rekreasi) pada 2021 tercatat 62,7 (miliar), meningkat pada 2022 pada angka 67,0 (miliar) dan meningkat lagi pada 2023 pada angka 72,4 (miliar).
Pada dasarnya peningkatan angka ini adalah indikator dari peningkatan layanan kepariwisataan Banggai Kepulauan yang menyumbang pendapatan bagi masyarakat dan daerah secara multifaktor. Pengelolaan Daya Tarik wisata yang lebih baik dengan mengedepankan kebutuhan wisatawan dan menyediakan Atraksi, Amenitas dan Aksesibilitas yang berstandar CHSE, yakin akan memberikan peningkatan nilai tambah ekonomi bagi daerah, negara dan juga masyarakatnya.